Total Tayangan Halaman

Jumat, 20 Mei 2011

Info Seputar Pemilukada 2011

Ingin tau informasi seputar Pemilukada Aceh 2011 terutama di Kabupaten Aceh Tenggara, caranya gampang :

1. Jadi Follower atau klik di kipacehtenggara.blogspot.com, atau
2. Bergabung di Grup KPU Aceh Tenggara di Facebook, atau
3. Ketik REG pilkada2011 kirim ke 2545

Gampang banget khan ???



(Program dan Data KPU : Armada Budi)

Rabu, 18 Mei 2011

Penerimaan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

Dalam rangka melaksanakan Undang-undang No. 22 Tahun 2007, Peraturan KPU No. 10 Tahun 2010, Peraturan KIP Aceh No. 01 Tahun 2011 serta Rapat Pleno KIP Aceh Tenggara Tanggal 16 Mei 2011 No. 06 / BA / KIP / V / 2011 maka bersama ini diumumkan bahwa KIP Aceh Tenggara membuka pendaftaran untuk menjadi Anggota PPK pada Pemilukada Tahun 2011 dengan persyaratan sebagai berikut :

1. Warga Negara Indonesia,
2. Berusia paling rendah 25 ( Dua puluh lima ) Tahun,
3. Setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan Cita – cita Proklamasi 17 Agustus 1945,
4. Berdomisili diwilayah kerja PPK,
5. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil,
6. Sehat jasmani dan rohani,
7. Dapat membaca dan menulis dalam Bahasa Indonesia,
8. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara minimal 5 (lima) tahun atau lebih,
9. Tidak menjadi anggota Partai Politik,
10. Mengisi Daftar Riwayat Hidup,
11. Fotocopy Ijazah SLTA yang telah dilegalisir ( 1 Lembar )
12. Pas Fhoto berwarna ukuran 3 x 4 cm ( 4 lembar )
13. Fhotocopy KTP yang masih berlaku,

Pendaftaran dibuka sejak Tanggal 18 Mei 2011 sampai dengan 21 Mei 2011