Total Tayangan Halaman

Minggu, 04 September 2011

Inisiatif Pendaftaran Pemilih KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah meluncurkan sebuah inisiatif untuk mengembangkan dan menerapkan sistem pendaftaran pemilih baru untuk Indonesia.

Sistem ini akan memberikan daftar pemilih yang akurat dan inklusif untuk mendukung pemilu yang berkualitas pada tahun 2014.

Peluncuran berlangsung pada Kamis (18/8) di salah satu hotel di Jakarta, dihadiri oleh undangan yang berasal dari lembaga masyarakat sipil, akademisi, dan berbagai institusi pemerintah dan politik yang akan mendiskusikan inisiatif tersebut dan hal-hal yang akan ditempuh untuk persiapan pendaftaran pemilih di Indonesia.

Ketua KPU RI, Prof. Dr. H.A. Hafiz Anshary, AZ, MA, menyatakan, KPU berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan Pemilu di Indonesia. “Sistem pendaftaran pemilih baru yang akan kita kembangkan harus memastikan adanya daftar pemilih yang berkualitas tinggi untuk Pemilu 2014 dan semua pemilih dapat memberikan suara mereka di lokasi yang tepat,” ujarnya.

Tahap pertama menuju penerapan “Sistem Pendaftaran Pemilih 2012 untuk Indonesia” yang baru adalah dengan mengembangkan suatu rencana implementasi. Rencana ini akan mencakup unsur-unsur seperti desain sistem yang teruji baik, rincian anggaran, dan persyaratan pendidikan pemilih. Proses perencanaan akan berlangsung selama delapan bulan dan diakhiri dengan penerbitan rencana yang komprehensif oleh KPU pada April 2012.

Untuk menghasilkan rencana itu, KPU telah membentuk “Panitia Pengarah Pendaftaran Pemilih”. Panitia ini akan bertemu setiap 14 hari untuk mengawasi desain sistem pendaftaran pemilih baru. KPU sangat berkomitmen untuk melakukan transparansi dan konsultasi dengan semua pemangku kepentingan. Oleh karena itu, keanggotaan panitia mencakup perwakilan dari lembaga masyarakat sipil, akademisi dan pemerintah Indonesia.

Ketua KPU menyatakan, salah satu ciri khas dari suatu proses pemilihan demokratis yang sejati adalah adanya transparansi. Karena itu, KPU menawarkan transparansi dan konsultansi dengan mitra kerja di seluruh Indonesia.

"Dengan mengundang mitra dekat kami untuk bergabung di acara-acara konsultasi, seperti hari ini salah satunya, dan dengan kehadiran mitra-mitra tersebut untuk berpartisipasi dalam Panitia Pengarah Pendaftaran Pemilih, menunjukkan komitmen KPU untuk bekerja sama. Hal ini akan menghasilkan perencanaan yang lebih baik dibandingkan jika kita bekerja sendiri,” simpul Hafiz.

Panitia Pengarah Pendaftaran Pemilih akan didukung oleh “Tim Ahli Pendaftaran Pemilih” selama proses perencanaan delapan bulan ke depan. Tim ini akan beranggotakan tujuh pakar senior Indonesia yang memiliki dedikasi untuk melakukan penelitian yang signifikan, analisis dan penulisan yang dibutuhkan untuk merancang sebuah sistem baru.