Total Tayangan Halaman

Rabu, 27 April 2011

Cerita Dari Australia: KPU Dapat Selenggarakan Pemilu Industrial

Kamis, 21 April 2011
Jakarta, kpu.go.id- Pada Penugasan Work Placement Program, kerjasama KPU-AEC (Australian Electoral Commission), saya ditempatkan di kantor AEC Victoria State Office (KPU Negara Bagian Victoria). Kalau di Indonesia mungkin bisa kita sebut Sekretariat KPU Provinsi. Disini Office State Manager-nya seorang perempuan, bernama Jenni McMullan. Dia membawahi beberapa bagian, diantaranya bagian umum (ada subbag humas, subbag keuangan, dan reception), bagian pendaftaran pemilih dan bagian pemilu industrial (Industrial Elections Unit).

Penugasan saya untuk minggu pertama adalah di bagian Industrial Elections Unit. Bagian ini menangani pemilu untuk lingkungan asosiasi-asosiasi (union) di Negara Bagian Victoria.

Hal yang sangat baru bagi saya, karena KPU hanya menangani pemilu untuk memilih anggota Dewan (Pemilu DPR, DPD dan DPRD-red), presiden (Pemilu Presiden dan Wakil Presiden), juga Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada). Di Australia, reputasi AEC sebagai lembaga penyelenggara pemilu sangat baik sehingga serikat-serikat dan organisasi-organisasi yang terdaftar dalam Fair Work Australia (FWA), mempercayakan urusan pemilihan komite organisasi mereka kepada AEC. AEC akan mengenakan biaya untuk servis ini, tapi yang akan membayar pada pihak AEC adalah Depnakernya (Kementerian Tenaga Kerja-red), di sini disebut Department of Education, Employment and Workplace Relations (DEEWR).

Servis yang dilakukan adalah untuk melakukan pemilihan para pengurus organisasi atau serikat kerja mereka. Ataupun juga sering dilakukan fasilitasi untuk melakukan semacam jajak pendapat atau penentuan sikap para karyawan terhadap kebijakan perusahaan mereka, di sini biasa disebut dengan “Protected Action Ballot”.

Beberapa asosiasi yang menggunakan jasa mereka diantaranya, VFFIA (Victorian Farmers Federation Industrial Association) atau Asosiasi Petani Industri Federal Victoria; TMAV (Timber Merchants' Association (Victoria), The) atau Asosiasi Pengusaha Kayu Victoria; AEU (Australian Education Union) atau Serikat; dan TCFUA (Textile, Clothing and Footwear Union of Australia) atau Asosiasi Pakaian dan Sepatu Australia.

KPU mendapatkan surat penunjukan dari FWA untuk melaksanakan pemilihan ini. Hasilnya juga akan dilaporkan kepada FWA, dengan duplikatnya dikirim kepada perwakilan perusahaan dan perwakilan pekerjanya.

Pegawai di bagian ini ada 5 (lima) orang, dibantu 2 (dua) tenaga honorer. Jumlah ini termasuk terbanyak di antara negara bagian di Australia. Victoria termasuk negara bagian yang paling banyak menangani industrial elections di wilayahnya. Di negara bagian lain, paling banyak hanya terdapat sekitar 3 (tiga) orang staf saja.

Dalam setahun, bagian ini dapat menangani sekitar 89 kali pemilu bagi para asosiasi di Negara Bagian Victoria. Sementara pendapatan per tahun yang dapat diperoleh untuk AEC berkisar $275.000 atau sekitar Rp.2.337.500.000,- (Dua Milyar Tiga Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Pemilu industrial yang meraup pendapatan terbesar pernah dijalankan pada organisasi CEPU (Communications, Electrical, Electronic, Energy, Information, Postal, Plumbing and Allied Services Union of Australia) atau Serikat Usaha Listrik, Komunikasi, Informasi, Pipa dan Jasa lainnya di Australia, yaitu sebesar $47.000 atau sebesar Rp.399.500.000,- (Tiga Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Sedangkan Pendapatan terkecil yang pernah dibebankan atas penanganan pemilu industrial adalah sebesar $350 atau sebesar Rp.2.975.000,- (Dua Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah).

Sebuah overview yang menyenangkan sekali bagi saya, bahwa pada kenyataannya, jika reputasi sebuah Lembaga Penyelenggara Pemilu (KPU-red) dapat mempertahankan kredibilitasnya, akan menciptakan peluang baru, yaitu pengembangan core-bussiness yang dapat mendatangkan pendapatan pada institusi.(Ar'm)

Jumat, 15 April 2011

Temu Wicara KPU-MK: Hafiz Anshary Berharap Pemilukada 2011 Berjalan Lebih Baik

Jumat, 15 April 2011
Jakarta,kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Prof. Hafiz Anshary, AZ, MA, mengharapkan agar penyelenggaran Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2011 dapat lebih baik daripada penyelenggaraan Pemilukada tahun 2010 lalu. “Saya berharap Pemilukada 2011 dapat berjalan lebih baik daripada Pemilukada 2010,” tandasnya.

Hal tersebut diungkapkan Hafiz pada acara “Temu Wicara antara KPU dengan Mahkamah Konstitusi (MK): Peningkatan Pemahaman Berkonstitusi dan Hukum Acara Mahkamah Konstitusi Bagi Anggota KPU Pusat dan Daerah”, 8-10 April lalu di Jakarta. Acara yang diikuti oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota itu dimaksudkan untuk melakukan evaluasi dan memperoleh informasi terkait penyelenggaraan Pemilukada. “Pertemuan ini sangat penting untuk KPU provinsi maupun KPU kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pemilukada,” katanya.

Selain Hafiz Anshary, hadir juga Anggota KPU Abdul Aziz dan Endang Sulastri, serta Ketua MK Prof. Moch. Mahfud MD, dan para Hakim Konstitusi serta jajarannya. Menurut Mahfud, Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia (setelah India dan USA-red) sedang berada pada tahap transisi demokrasi. “Dalam kehidupan demokrasi, Indonesia saat ini sudah melompat jauh. Ini tidak lepas dari peran KPU dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pemilukada,” ujarnya.

Terkait sengketa Pemilu dan Pemilukada, Mahfud menginginkan MK dapat mengeluarkan keputusan yang terbaik. “KPU adalah anak kandung reformasi, dan MK ingin mendorong KPU agar proses Pemilu dapat berjalan dengan benar dan optimal,” tandas Mahfud.

Pada kesempatan tersebut, Hafiz juga menghimbau kepada KPU provinsi mapun KPU kabupaten/kota agar bekerja dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan. “Jaga terus netralitas KPU sebagai penyelenggara, tutup peluang-peluang yang bisa dijadikan gugatan ke MK, dan KPU jangan mau dijadikan alat politik untuk kepentingan tertentu,” pintanya kepada seluruh peserta.

“Saya sedih kalau ada Pemilukada yang diulang, karena nama KPU menjadi taruhannya. Karena itu, saya minta agar setelah melakukan rekapitulasi penghitungan suara, selain formulir C-1, KPU harus mendokumentasikan (foto) kertas Plano penghitungan yang besar. KPU juga harus pandai menyusun strategi dalam proses penyelenggaraan Pemilukada, supaya tidak berujung ke MK,” pungkas Hafiz. (Ar'm)

Selasa, 12 April 2011

KPU Susun Pemetaan Distribusi Logistik

Selasa, 12 April 2011
Jakarta, kpu.go.id- Dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilu 2014, KPU akan menyusun kebijakan pengadaan dan distribusi logistik Pemilu, serta pemetaan wilayah distribusi logistik. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir kendala-kendala yang pernah dialami pada Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2009.

Meskipun Pemilu 2014 masih dua tahun lagi, namun KPU sudah mulai berbenah diri untuk menyambut pesta demokrasi tersebut dengan melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Untuk dapat menyusun kebijakan pengadaan dan distribusi logistik, KPU melalui Biro Logistik meminta kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota agar dapat memberikan data-data pendukung, yaitu harga satuan distribusi logistik, harga satuan barang, dan peta wilayah distribusi untuk menetapkan prioritas dalam pelaksanaan distribusi logistik Pemilu.

Pedoman data-data tersebut bisa didasarkan pada data-data penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2009, dan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) yang memilih Gubernur dan Wakil Gubernur; Bupati dan Wakil Bupati; dan Walikota dan Wakil Walikota.

Yang dimaksud dengan harga satuan distribusi yaitu biaya pengiriman/distribusi logistik Pemilu dari KPU Provinsi ke KPU Kabupaten/Kota, dari KPU Kabupaten/Kota ke Kecamatan (PPK), Kecamatan (PPK) ke Desa/Kelurahaan (PPS), dan Desa/Kelurahan (PPS) ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Biaya distribusi logistik Pemilu ini terhitung untuk pulang pergi (PP). Sedangkan untuk harga satuan barang yaitu harga pengadaan logistik Pemilu yang diadakan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dengan patokan harga pasar setempat.

Sehingga dibutuhkan juga informasi dari KPU Kabupaten/Kota mengenai biaya pengiriman/distribusi tertinggi dan terendah dari Kabupaten ke Kecamatan (PPK), Kecamatan (PPK) ke Desa/Kelurahaan (PPS) dan Desa/Kelurahan ke TPS.

Pemetaan wilayah distribusi logistik Pemilu, berupa pemetaan wilayah kondisi geografis Indonesia, sarana transportasi, jadwal keberangkatan/kapal yang melayani pelayaran antar pulau. Pemetaan ini dilakukan untuk mengetahui wilayah mana yang ditetapkan sebagai daerah prioritas dalam distribusi logistik Pemilu. Prioritas ini dilihat dari segi geografis, sarana transportasi (moda angkutan), dan faktor iklim yang menyebabkan kesulitan dalam pendistribusian logistik.

Data yang diperoleh akan diolah menjadi database satuan biaya distribusi dan database wilayah prioritas distribusi logistik Pemilu. Database tersebut akan di update secara periodik, sehingga diharapkan dapat dijadikan pedoman dalam menyusun rencana anggaran pengadaan dan distribusi logistik Pemilu 2014 yang akan datang. (Ar'm)

Senin, 04 April 2011

Saut Sirait Hadiri Launching Buku Panduan Akses Pemilu

Jakarta, kpu.go.id- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Saut H. Sirait, Kamis (31/3) siang menghadiri Launching (peluncuran) buku Panduan Akses Pemilu: Jaminan Partisipasi Hak Politik bagi Penyandang Cacat, di Jakarta. Buku tersebut dimaksudkan untuk digunakan oleh para pemangku kepentingan Pemilu di Indonesia yang menjamin hak-hak para penyandang cacat untuk mengakses dan berpartisipasi dalam Pemilu.

Buku Panduan Akses Pemilu dibuat dan diterbitkan atas prakarsa IFES (International Foundation for Electoral Systems) dan PPUA PENCA (Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat), dengan dukungan pendanaan dari AusAID (Australian Government OverseasAid Program). Buku ini berisi berbagai informasi, di antaranya, informasi singkat tentang Tahapan Penyelenggaraan Pemilu yang Aksesibel bagi penyandang diabilitas; informasi tentang berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu yang masih dialami penyandang disabilitas; kompilasi dari peraturan tentang Pemilu/Pemilukada yang berkaitan dengan hak-hak politik penyandang disabilitas; dan informasi tentang pentingnya memaksimalkan pemanfaatan sarana teknologi pendukung demi terwujudnya Pemilu yang aksesibel bagi penyandang disabilitas.

Saut Sirait pada kesempatan tersebut diminta untuk menjadi pembicara, bersama Koordinator PPUA PENCA, Heppy Sebayang, dan Rafendi Jamin dari Komisi HAM (Hak Azasi Manusia) ASEAN.

Saut mengatakan, negara harus memiliki good will, tidak hanya political will untuk memberikan hak dan keadilan bagi para penyandang cacat dalam proses penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilukada (Pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah). “Rezim sekarang berbeda dengan yang dulu, tidak ada lagi keterwakilan para penyandang cacat di Majelis (MPR-red). Kita harus mendorong agar negara punya good will. Kita harus kerjasama menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT), harus ada “joint committee” agar seluruh warga punya hak pilih. Kami (KPU-red) akan tetap memonitor hal ini, termasuk dalam Pemilukada,” tandas Anggota KPU Divisi Pengawasan, yang lebih suka menggunakan istilah “Penyandang Halangan” tersebut.

Sementara, Rafendi menyambut baik peluncuran buku tersebut. “Ini (Launching buku-red) sesuatu yang harus dirayakan, karena merupakan kemajuan. Sebuah pencapaian yang recognize,” katanya. Menurutnya, buku tersebut merupakan pendekatan HAM terhadap kaum disabel. “Kaum disabilitas bukan berarti disabel. Peran Komisi HAM ASEAN adalah berupaya meratifikasi regulasi terkait. Ini momentum yang tepat, sejalan dengan The Core Convention International of Human Rights,” sambungnya.

Saut dan Heppy sependapat, harus ada data yang akurat, terutama menyangkut jumlah dan jenis cacat di setiap tingkatan, mulai dari kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. “Selama ini, proses pemutakhiran data yang dilakukan oleh KPU sangat tergantung pada data dari Kementerian Dalam Negeri. PENCA juga harus membantu menyusun data, karena momentumnya sangat pas,” tutur Saut. (Ar'm)