Total Tayangan Halaman

Jumat, 15 April 2011

Temu Wicara KPU-MK: Hafiz Anshary Berharap Pemilukada 2011 Berjalan Lebih Baik

Jumat, 15 April 2011
Jakarta,kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Prof. Hafiz Anshary, AZ, MA, mengharapkan agar penyelenggaran Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2011 dapat lebih baik daripada penyelenggaraan Pemilukada tahun 2010 lalu. “Saya berharap Pemilukada 2011 dapat berjalan lebih baik daripada Pemilukada 2010,” tandasnya.

Hal tersebut diungkapkan Hafiz pada acara “Temu Wicara antara KPU dengan Mahkamah Konstitusi (MK): Peningkatan Pemahaman Berkonstitusi dan Hukum Acara Mahkamah Konstitusi Bagi Anggota KPU Pusat dan Daerah”, 8-10 April lalu di Jakarta. Acara yang diikuti oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota itu dimaksudkan untuk melakukan evaluasi dan memperoleh informasi terkait penyelenggaraan Pemilukada. “Pertemuan ini sangat penting untuk KPU provinsi maupun KPU kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pemilukada,” katanya.

Selain Hafiz Anshary, hadir juga Anggota KPU Abdul Aziz dan Endang Sulastri, serta Ketua MK Prof. Moch. Mahfud MD, dan para Hakim Konstitusi serta jajarannya. Menurut Mahfud, Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia (setelah India dan USA-red) sedang berada pada tahap transisi demokrasi. “Dalam kehidupan demokrasi, Indonesia saat ini sudah melompat jauh. Ini tidak lepas dari peran KPU dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pemilukada,” ujarnya.

Terkait sengketa Pemilu dan Pemilukada, Mahfud menginginkan MK dapat mengeluarkan keputusan yang terbaik. “KPU adalah anak kandung reformasi, dan MK ingin mendorong KPU agar proses Pemilu dapat berjalan dengan benar dan optimal,” tandas Mahfud.

Pada kesempatan tersebut, Hafiz juga menghimbau kepada KPU provinsi mapun KPU kabupaten/kota agar bekerja dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan. “Jaga terus netralitas KPU sebagai penyelenggara, tutup peluang-peluang yang bisa dijadikan gugatan ke MK, dan KPU jangan mau dijadikan alat politik untuk kepentingan tertentu,” pintanya kepada seluruh peserta.

“Saya sedih kalau ada Pemilukada yang diulang, karena nama KPU menjadi taruhannya. Karena itu, saya minta agar setelah melakukan rekapitulasi penghitungan suara, selain formulir C-1, KPU harus mendokumentasikan (foto) kertas Plano penghitungan yang besar. KPU juga harus pandai menyusun strategi dalam proses penyelenggaraan Pemilukada, supaya tidak berujung ke MK,” pungkas Hafiz. (Ar'm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar