Total Tayangan Halaman

Senin, 04 Juli 2011

Seluruh Jajaran KIP Aceh Dan Pemerintah Siap Laksanakan Pemilukada Tepat Waktu

Banda Aceh, kpu.go.id- Seluruh jajaran Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi, kabupaten/kota, jajaran bupati/walikota, Polda, Kejati dan TNI serta masyarakat Aceh siap melaksanakan Pemilukada Aceh yang mencakup pemilihan gubernur/wakil gubernur, 17 bupati/walikota tanggal 14 Nopember 2011 secara tepat waktu, sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan oleh KIP Provinsi Aceh.

Pernyataan sikap itu disampaikan oleh seluruh anggota KIP se-Aceh, seluruh bupati/walikota se Provijnsi Aceh, unsur Muspida, TNI/Polri, Kejaksaan dan Kehakiman dalam Rapat Koordinasi Pemerintahan Aceh (Rapimda), yang dibuka langsung dan dipimpin oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

Acara itu juga dihadiri anggota KPU-RI Dr. Abdul Azis MA, Pangdam Iskandar Muda Mayjen Adi Mulyono, Kapolda Aceh Irjen Polisi Iskandar Hasan, Ketua Bawaslu Bambang Eko Cahyo Widodo, serta instansi terkait lainnya. Sementara itu Ketua DPR Aceh Hasbi Abdullah berhalangan hadir. Acara dimulai dengan penyerahan DP4 dari Ketua KIP Provinsi, Ketua KIP 17 Kabupaten/Kota kepada masing-masing kepala daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menyampaikan 4 (empat) pokok pemikiran tentang Pemilukada Aceh. Pertama, Pemilukada Aceh harus bebas dari imtimidasi dan teror. Kedua, Pemilukada Aceh harus berlangsung aman, tenang dan demokratis. Ketiga, Pemilukada Aceh harus diikuti seluruh masyarakat Aceh tanpa kecuali. Keempat, Pemilukada Aceh harus menghasilkan seorang pemimpin daerah yang kredibel dan dapat dipercaya rakyat Aceh.

Sementara itu anggota KPU-RI, Dr. Abdul Azis MA yang mewakili Ketua KPU menyampaikan tiga pokok pikiran dalam Pemilukada Aceh. Pertama, KPU-RI dan seluruh jajaran KIP se Provinsi Aceh siap mensukseskan Pemilukada Aceh. Kedua, KPU-RI dan seluruh jajaran KIP se-Provinsi Aceh mendukung Pemilukada Aceh secara aman dan damai. Ketiga, KPU-RI mendukung pelaksanaan Pemilukada Aceh berjalan secara tepat waktu.

Di samping Gubernur Aceh dan KPU-RI, turut mempersentasikan tugas dan fungsi masing-masing Ketua Bawaslu, Kapolda Aceh, Pangdam Iskandar Muda, serta Kejari/ Kejati Aceh.

Pemilukada Aceh secara serentak akan digelar pada 14 Novermber 2011, terdiri atas Pemilukada Gubernur/Wakil Gubernur serta 17 Kabupaten/Kota. Seluruh biaya pelaksanaan Pemilukada Aceh mencapai Rp 211 miliar. Dalam minggu ini dana pelaksanaan Pemilukada Aceh akan cair.

Dalam jumpa pers usai Rapimda, menanggapi pertanyaan wartawan mengenai sikap apa yang diambil oleh pemerintah Aceh apabila dalam qanun (peraturan/hukum) yang baru tidak terakomodir putusan Mahkamah Konstitusi terkait usulan calon perseorangan, Gubernur Aceh menjawab bahwa jika DPR Aceh tidak mengakomodir calon perseorangan, maka hal itu akan menjadi hal buruk bagi DPR Aceh.

Menurut Gubernur, sebuah usulan perubahan qanun harus mendapat persetujuan kedua belah pihak yaitu eksekutif dan legislatif Aceh. Menunggu keluarnya qanun yang baru, maka KIP Provinsi dank KIP Kabupaten/Kota tetap menggunakan qanun yang lama serta Peraturan KPU tentang Pemilukada Aceh. “Putusan MK itu final dan mengikat, jadi kita harus menghormatinya,” ujar Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.(Armada Budi)

1 komentar:

  1. Salut, KIP Aceh Tenggara sudah punya blog.
    Kami di KIP Aceh Singkil, jangankan blog, Internet aja tidak ada dikantor. Bahkan telepon kantor saja tidak ada.

    Selamat Ya...
    Salam kenal.

    BalasHapus