Total Tayangan Halaman
Selasa, 19 Maret 2013
Keputusan KPU Nomor 142 dan 143 Tahun 2013
Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan Keputusan KPU Nomor : 142/Kpts/KPU/TAHUN 2013 Tentang Penetapan Partai Bulan Bintang Sebagai Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2014 dan Keputusan KPU Nomor : 143/Kpts/KPU/TAHUN 2013 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 06/Kpts/KPU/TAHUN 2013 Tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2014.
Keputusan KPU Nomor : 142/Kpts/KPU/TAHUN 2013
Keputusan KPU Nomor : 143/Kpts/KPU/TAHUN 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar