Total Tayangan Halaman

Selasa, 22 Maret 2011

KPU-Lembaga Donor Internasional: Sinkronisasi Program/Kegiatan 2011

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU), bekerja sama dengan Lembaga Donor Internasional, Selasa (15/3) lalu, menggelar Rapat Sinkronisasi Program/Kegiatan Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) tahun 2011 di Hotel Aston Paramount Serpong, Tangerang, Banten. Rapat diikuti oleh 35 orang peserta yang berasal dari KPU dan Lembaga Donor Internasional, yakni AEC (Australian Electoral Commission), UNDP-EMDP, IFES (International Foundation for Electoral Systems), dan Kemitraan (Partnership for Governance Reform).

Ketua KPU, Prof. H.A. Hafiz Anshary, AZ, MA; Anggota KPU Abdul Aziz; Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Suripto Bambang Setyadi, serta para pejabat dan staf di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU hadir dalam acara yang berlangsung selama 3 (tiga) hari, sampai 17 Maret itu. Abdul Aziz membawakan materi “Proyeksi Kebutuhan Diklat, Kerjasama dengan Lembaga Donor Internasional”.

Dari Lembaga Donor Internasional, hadir Country Director AEC, Christopher Morris; Country Director IFES, Peter Erben; serta perwakilan dari UNDP-EMDP dan Partnership for Governance Reform.

Rapat sinkronisasi bertujuan untuk mengevaluasi kerja sama antara KPU dengan Lembaga Donor Internasional di bidang penyelenggaraan Diklat; memaparkan proyeksi kebutuhan Diklat KPU Tahun 2011, terutama pos-pos yang tidak ditanggung dalam Anggaran Pendapan dan Belanja Negara (APBN); serta mendengarkan tanggapan dari para lembaga donor mengenai proyeksi kebutuhan diklat tersebut.

Pemaparan proyeksi kebutuhan Diklat KPU Tahun 2011 mendapat tanggapan yang sangat positif dari lembaga donor, terutama AEC dan IFES. Kedua lembaga itu langsung menyatakan komitmennya terhadap beberapa poin yang merupakan kebutuhan Diklat KPU tahun 2011. (Ar'm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar