Total Tayangan Halaman

Senin, 21 Maret 2011

KIP Aceh akan selenggarakan Pemilukada serentak

Jakarta, kpu.go.id- Dalam rangka menyongsong Pemilukada di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melakukan rapat koordinasi dengan 23 KIP Kabupaten/Kota se-Aceh. Acara digelar di gedung serba guna kantor Gubernur Banda Aceh, 15-16 maret 2011.

Dalam rapat tersebut, hadir Anggota KPU Drs. Endang Sulastri, M.Si.; I Gusti Putu Artha, SP, M.Si; Ketua, Wakil Ketua dan Anggota KIP Aceh; serta Ketua dan Anggota KIP seluruh Kabupaten/Kota se-Aceh. Endang Sulastri adalah Koordiantor Wilayah (Korwil) untuk Provinsi Aceh.

Provinsi Aceh akan melaksanakan Pemilukada (Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah) serentak di 17 kabupaten/kota bersamaan dengan Pemilukada gubernur dan wakil gubernur. Total 18 Pemilukada akan digelar di provinsi yang dikenal dengan Serambi Mekah tersebut.

Anggota KPU Endang Sulastri mengingatkan agar tahapan-tahapan Pemilukada dipersiapkan secara matang. “Kita (KPU-red) harus merapikan dan mempersiapkan seluruh tahapan, mulai dari penyusunan anggaran, pembentukan panitia ad hock, pemutakhiran data pemilih, pencalonan, hingga pemungutan dan penghitungan suara,” jelas Endang dalam presentasinya.

Sementara itu, Anggota KPU I Gusti Putu Artha juga mengingatkan tentang tertib administrasi. “Saya minta kepada seluruh KIP yang akan menyelenggarakan Pemilukada, untuk mendokumentasikan setiap tahapan dan kegiatan sebagai bukti tertulis jika nanti ada permasalahan di MK (Mahkamah Konstitusi)”, tegas Putu.

Anggaran Pemilukada yang selama ini menjadi permasalahan juga dibahas pada rakor tersebut. Putu Artha mengatakan agar KIP Aceh melakukan monitoring anggaran Pemilukada ini. “Divisi Keuangan KIP Aceh diharapkan secara khusus untuk mengawal seluruh proses anggaran Pemilukada di kabupaten/kota, sehingga penandatanganan MoU anggaran dapat dilakukan serentak,” jelas Putu. “Persoalan anggaran krusial, karena jika ada salah satu saja kabupaten/kota yang belum menandatangani MoU anggaran, akan berpotensi menggagalkan Pemilukada serentak. (Ar'm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar